JAKARTA, KOMPASTV - Bareskrim Polri ungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra, Kamis (21/12).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro sampaikan kronologi penangkapan Dito dan penemuan senjata ilegal.
"Saudara DM ditangkap di Bali pada 7 September 2023, dan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim hingga saat ini," ucap Djuhandhani.
Polisi juga beberkan barang bukti yang diamankan, termasuk jenis-jenis senjata ilegal dan ribuan peluru.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/470879/full-ekspos-dito-mahendra-polisi-ungkap-kasus-kepemilikan-senjata-ilegal